Selamat Datang di Credit Union Mambuin

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Pokok

Keterangan:

 

Aturan Setor:

Disetor pertama kali saat menjadi anggota Rp 1.000.000,- per anggota 

Aturan Tarik:

Selama menjadi anggota, Simpanan   kepemilikan tidak dapat ditarik

Aturan Balas Jasa:

9% p.a

Aturan Lain:
  1. Anggota tidak aktif diatas 3 bulan tidak mendapatkan BJS./ Anggota yang tidak aktif membayar simpanan wajib 3 bulan berturut-turut dan atau tidak berturut-turut  tidak berhak mendapatkan BJS
  2. Balas Jasa Simpanan dibukukan sekali setahun setelah pelaksanaan RAT.
  3. Diikutsertakan dalam program Perlindungan Asuransi
  4. Dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
Simpanan Pokok

Simpanan Wajib

Keterangan:

simpanan wajib merupakan simpapanan setara saham

Aturan Setor:

Simpanan Wajib Rp 20.000,- per bulan, per anggota.

Aturan Tarik:

Selama menjadi anggota, Simpanan   kepemilikan tidak dapat ditarik.

Aturan Balas Jasa:

9% p.a

Aturan Lain:
  1. Anggota tidak aktif diatas 3 bulan tidak mendapatkan BJS./ Anggota yang tidak aktif membayar simpanan wajib 3 bulan berturut-turut dan atau tidak berturut-turut  tidak berhak mendapatkan BJS
  2. Balas Jasa Simpanan dibukukan sekali setahun setelah pelaksanaan RAT
  3. Diikutsertakan dalam program Perlindungan Asuransi
  4. Dijadikan sebagai jaminan pinjaman
  5. Selama menjadi anggota, Simpanan   kepemilikan tidak dapat ditarik
Simpanan Wajib

SIDAYA/UTAMA

Keterangan:

SIDAYA adalah Simpanan Anggota yang bertujuan untuk membangun simpanan hari tua demi kesejahteraan anggota.

Aturan Setor:
  1. Saldo awal / minimal Rp. 100.000,-
  2. Setoran maksimal Sidaya Rp. 600.000 per bulan
  3. Sidaya dapat dialihkan ke Sindaran atau Simantap
  4. Saldo sidaya maksimal Rp. 100.000.000. 
  5. Anggota yang tidak membayar kewajiban pinjamannya tidak bisa menambah simpanan Sidaya (prioritaskan pinjaman)
Aturan Tarik:
  1. Penarikan Simpanan Sidaya tidak dapat diwakilkan.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas jasa simpanan 4,5 % p.a jika:
  1. Anggota yang menabung minimal Rp 10.000,-
  2. Tidak ada penarikan
  • Balas jasa simpanan 1 % p.a jika:
  1. Anggota menabung kurang dari Rp 10.000,-
  2. Ada penarikan simpanan
  • Balas jasa simpanan dibukukan setiap akhir bulan
Aturan Lain:
  1. Sidaya dapat dialihkan ke Sindaran atau Simantap
  2. Sidaya diikutsertakan dalam program Asuransi
  3. Sidaya yang dijaminkan atas pinjaman anggota yang bersangkutan diblokir
SIDAYA/UTAMA

SIMPANAN HARIAN

Keterangan:

Noken adalah simpanan harian yang dapat ditambah dan  ditarik kapan saja sesuai jam kerja

  1. Setiap anggota wajib memiliki simpanan noken dengan saldo minimal 1 kali angsuran pinjaman
  2. Anggota yang tidak memiliki pinjaman maka saldo minimal noken  minimal Rp. 100.000,-
  3. Simpanan noken tidak dapat di jadikan jaminan pinjaman
  4. Balas jasa dibukukan setiap akhir bulan
  5. Tabungan ini tidak diikutsertakan dalam program Asuransi
Aturan Setor:
  1. Anggota yang tidak memiliki pinjaman maka saldo minimal noken  minimal Rp. 100.000,-
Aturan Tarik:
  1. Penarikan Noken diatas Rp.10.000.000, harus diberitahu paling lambat 2 (dua) hari sebelum
  2. Penarikan noken tidak dapat diwakilkan
Aturan Balas Jasa:

BJS 1,5% p.a

Aturan Lain:

Adm buku Rp. 15.000

Adm Tutup Buku Rp. 15.000

SIMPANAN HARIAN

SIMPANAN KENDARAAN

Keterangan:

Sindaran adalah produk simpanan anggota untuk membeli kendaraan bermotor

Aturan Setor:
  1. Saldo awal minimal Rp. 100.000.
  2. Setoran bulanan minimal Rp. 25.000.
  3. Untuk menambah Sindaran bisa dipindahkan dari Sidaya
Aturan Tarik:
  1. Penarikan Simpanan tidak dapat diwakilkan.
Aturan Balas Jasa:

BJS 3% p.a

Aturan Lain:
  1. Simpanan diikutsertakan dalam program Asuransi
  2. Simpanan ini dapat di jadikan padanan untuk pinjaman Pindaran(sindaran diblokir).
  3. Adm buku Rp. 15.000
  4. Adm tutup buku Rp. 15.000
SIMPANAN KENDARAAN

Pinjaman Menambah Simpanan

Keterangan:

Pinjaman untuk memotivasi anggota dalam membangun kebiasaan menabung

Aturan Setor:

Maksimal Pinjaman Rp. 10.000.000

Angsuran maksimal 36 bulan dan minimal 6 bulan

Yang disetor anggsuran pokok pinjaman & Bunga pinjaman yang besarnya tergantung besarnya pinjaman dan lamanya mengangsur

Aturan Balas Jasa:

Bunga pinjaman 1,42% menurun

Aturan Lain:

Jika 2 bulan lalai maka pinjaman dilunasi dari simpanannya

Pinjaman bulan pertama tidak dilindungi jalinan

Pinjaman Menambah Simpanan

SIMPANAN TANAH PERUMAHAN

Keterangan:

Simantap adalah produk simpanan anggota untuk membeli tanah pekarangan dan atau membangun rumah

  1. Balas jasa simpanan dibukukan setiap akhir bulan.
  2. Simpanan diikutsertakan dalam program Asuransi
  3. Simpanan ini dapat dijadikan padanan untuk pinjaman Pintaka (simantap diblokir).
Aturan Setor:

Saldo awal minimal Rp. 100.000

  1. Setoran bulanan minimal Rp. 25.000
  2. Untuk menambah Simantap bisa dipindahkan dari Sidaya

 

Aturan Tarik:
  1. Penarikan Simpanan tidak dapat diwakilkan.
Aturan Balas Jasa:

Balas jasa simpanan 2,5 % p.a.

Aturan Lain:

 

SIMPANAN TANAH PERUMAHAN

SIMPANAN PENDIDIKAN

Keterangan:

Sipendik adalah tabungan/ Simpinan pendidikan buat anak Anggota dan atau anggota yang bersangkutan

Aturan Setor:
  1. Setoran tunai buka rekening minimal Rp. 100.000,-
  2. Setoran minimal Rp. 10.000 ,- maksimal 1.000.000 per per bulan
Aturan Tarik:
  1. Penarikan Sipendik dapat dilakukan saat anak yang bersangkutan  akan memasuki jenjang pendidikan lanjutan.
  2. Penarikan tidak sesuai ketentuan point ( f ) dikenakan pinalti sebesar 2% dari jumlah penarikan.
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa Sipendik sebesar 3 % p.a. Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan Pengurus.
Aturan Lain:

1. Anak anggota yang di maksudkan pada point a  adalah anggota luar biasa

2. Sipendik tidak diikutkan dalam program Asuransi

SIMPANAN PENDIDIKAN

SIMPANAN HARI RAYA

Keterangan:

Sihara adalah Simpanan khusus untuk hari raya keagamaan seperti; Natal, Idul Fitri, Imlek, Nyepi dan Galungan

Aturan Setor:
  1. Setoran awal minimal sebesar Rp. 100.000 
  2. Setoran berikutnya minimal Rp. 50.000
Aturan Tarik:

Penarikan simpanan dapat dilakukan paling cepat 2 minggu sebelum hari raya

Aturan Balas Jasa:

Balas jasa sebesar 4% p.a

Aturan Lain:
  1. Saldo simpanan minimal sebesar Rp. 50.000
  2. SIHARA tidak diikutkan dalam program Asuransi
SIMPANAN HARI RAYA