Aturan Setor:
Disetor pertama kali saat menjadi anggota
Aturan Tarik:hanya ditarik pada saat keluar menjadi anggota
Aturan Balas Jasa:9% p.a
Aturan Lain:- Anggota tidak aktif diatas 3 bulan tidak mendapatkan BJS./ Anggota yang tidak aktif membayar simpanan wajib 3 bulan berturut-turut dan atau tidak berturut-turut tidak berhak mendapatkan BJS
- Balas Jasa Simpanan dibukukan sekali setahun setelah pelaksanaan RAT.