Simpanan Pokok
Aturan Setor:
Disetor pertama kali saat menjadi anggota Rp 1.000.000,- per anggota
Aturan Tarik:Selama menjadi anggota, Simpanan kepemilikan tidak dapat ditarik
Aturan Balas Jasa:9% p.a
Aturan Lain:- Anggota tidak aktif diatas 3 bulan tidak mendapatkan BJS./ Anggota yang tidak aktif membayar simpanan wajib 3 bulan berturut-turut dan atau tidak berturut-turut tidak berhak mendapatkan BJS
- Balas Jasa Simpanan dibukukan sekali setahun setelah pelaksanaan RAT.
- Diikutsertakan dalam program Perlindungan Asuransi
- Dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
Simpanan Wajib
simpanan wajib merupakan simpapanan setara saham
Aturan Setor:Simpanan Wajib Rp 20.000,- per bulan, per anggota.
Aturan Tarik:Selama menjadi anggota, Simpanan kepemilikan tidak dapat ditarik.
Aturan Balas Jasa:9% p.a
Aturan Lain:- Anggota tidak aktif diatas 3 bulan tidak mendapatkan BJS./ Anggota yang tidak aktif membayar simpanan wajib 3 bulan berturut-turut dan atau tidak berturut-turut tidak berhak mendapatkan BJS
- Balas Jasa Simpanan dibukukan sekali setahun setelah pelaksanaan RAT
- Diikutsertakan dalam program Perlindungan Asuransi
- Dijadikan sebagai jaminan pinjaman
- Selama menjadi anggota, Simpanan kepemilikan tidak dapat ditarik
SIDAYA/UTAMA
SIDAYA adalah Simpanan Anggota yang bertujuan untuk membangun simpanan hari tua demi kesejahteraan anggota.
Aturan Setor:- Saldo awal / minimal Rp. 100.000,-
- Setoran maksimal Sidaya Rp. 600.000 per bulan
- Sidaya dapat dialihkan ke Sindaran atau Simantap
- Saldo sidaya maksimal Rp. 100.000.000.
- Anggota yang tidak membayar kewajiban pinjamannya tidak bisa menambah simpanan Sidaya (prioritaskan pinjaman)
- Penarikan Simpanan Sidaya tidak dapat diwakilkan.
- Balas jasa simpanan 4,5 % p.a jika:
- Anggota yang menabung minimal Rp 10.000,-
- Tidak ada penarikan
- Balas jasa simpanan 1 % p.a jika:
- Anggota menabung kurang dari Rp 10.000,-
- Ada penarikan simpanan
- Balas jasa simpanan dibukukan setiap akhir bulan
- Sidaya dapat dialihkan ke Sindaran atau Simantap
- Sidaya diikutsertakan dalam program Asuransi
- Sidaya yang dijaminkan atas pinjaman anggota yang bersangkutan diblokir
SIMPANAN HARIAN
Noken adalah simpanan harian yang dapat ditambah dan ditarik kapan saja sesuai jam kerja
- Setiap anggota wajib memiliki simpanan noken dengan saldo minimal 1 kali angsuran pinjaman
- Anggota yang tidak memiliki pinjaman maka saldo minimal noken minimal Rp. 100.000,-
- Simpanan noken tidak dapat di jadikan jaminan pinjaman
- Balas jasa dibukukan setiap akhir bulan
- Tabungan ini tidak diikutsertakan dalam program Asuransi
- Anggota yang tidak memiliki pinjaman maka saldo minimal noken minimal Rp. 100.000,-
- Penarikan Noken diatas Rp.10.000.000, harus diberitahu paling lambat 2 (dua) hari sebelum
- Penarikan noken tidak dapat diwakilkan
BJS 1,5% p.a
Aturan Lain:Adm buku Rp. 15.000
Adm Tutup Buku Rp. 15.000
SIMPANAN KENDARAAN
Sindaran adalah produk simpanan anggota untuk membeli kendaraan bermotor
Aturan Setor:- Saldo awal minimal Rp. 100.000.
- Setoran bulanan minimal Rp. 25.000.
- Untuk menambah Sindaran bisa dipindahkan dari Sidaya
- Penarikan Simpanan tidak dapat diwakilkan.
BJS 3% p.a
Aturan Lain:- Simpanan diikutsertakan dalam program Asuransi
- Simpanan ini dapat di jadikan padanan untuk pinjaman Pindaran(sindaran diblokir).
- Adm buku Rp. 15.000
- Adm tutup buku Rp. 15.000
Pinjaman Menambah Simpanan
Pinjaman untuk memotivasi anggota dalam membangun kebiasaan menabung
Aturan Setor:Maksimal Pinjaman Rp. 10.000.000
Angsuran maksimal 36 bulan dan minimal 6 bulan
Yang disetor anggsuran pokok pinjaman & Bunga pinjaman yang besarnya tergantung besarnya pinjaman dan lamanya mengangsur
Aturan Balas Jasa:Bunga pinjaman 1,42% menurun
Aturan Lain:Jika 2 bulan lalai maka pinjaman dilunasi dari simpanannya
Pinjaman bulan pertama tidak dilindungi jalinan
SIMPANAN TANAH PERUMAHAN
Simantap adalah produk simpanan anggota untuk membeli tanah pekarangan dan atau membangun rumah
- Balas jasa simpanan dibukukan setiap akhir bulan.
- Simpanan diikutsertakan dalam program Asuransi
- Simpanan ini dapat dijadikan padanan untuk pinjaman Pintaka (simantap diblokir).
Saldo awal minimal Rp. 100.000
- Setoran bulanan minimal Rp. 25.000
- Untuk menambah Simantap bisa dipindahkan dari Sidaya
Aturan Tarik:
- Penarikan Simpanan tidak dapat diwakilkan.
Balas jasa simpanan 2,5 % p.a.
Aturan Lain:
SIMPANAN PENDIDIKAN
Sipendik adalah tabungan/ Simpinan pendidikan buat anak Anggota dan atau anggota yang bersangkutan
Aturan Setor:- Setoran tunai buka rekening minimal Rp. 100.000,-
- Setoran minimal Rp. 10.000 ,- maksimal 1.000.000 per per bulan
- Penarikan Sipendik dapat dilakukan saat anak yang bersangkutan akan memasuki jenjang pendidikan lanjutan.
- Penarikan tidak sesuai ketentuan point ( f ) dikenakan pinalti sebesar 2% dari jumlah penarikan.
- Balas jasa Sipendik sebesar 3 % p.a. Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan Pengurus.
1. Anak anggota yang di maksudkan pada point a adalah anggota luar biasa
2. Sipendik tidak diikutkan dalam program Asuransi
SIMPANAN HARI RAYA
Sihara adalah Simpanan khusus untuk hari raya keagamaan seperti; Natal, Idul Fitri, Imlek, Nyepi dan Galungan
Aturan Setor:- Setoran awal minimal sebesar Rp. 100.000
- Setoran berikutnya minimal Rp. 50.000
Penarikan simpanan dapat dilakukan paling cepat 2 minggu sebelum hari raya
Aturan Balas Jasa:Balas jasa sebesar 4% p.a
Aturan Lain:- Saldo simpanan minimal sebesar Rp. 50.000
- SIHARA tidak diikutkan dalam program Asuransi